Polisi Ciduk Kurir Narkoba di Pinrang, Bawa Sabu 1 Kg
Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:23 WIB
loading...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu 1 kilogram (kg). Foto/iNews.id
A
A
A
PINRANG - Direktorat Reserse Narkoba PoldaSulsel menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu 1 kilogram (kg). Saat ini, kepolisian masih mendalami jaringan pelaku berinisial SPR.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Dia diamankan di jalan poros, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba
"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan penyelidikan di lapangan," ujar Komang, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, saat ini masih diselidiki asal usul barang haram tersebut, termasuk jaringan pelaku. "Masih kami dalami pelaku ini jaringan lokal atau internasional," katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Dia diamankan di jalan poros, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba
"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan penyelidikan di lapangan," ujar Komang, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, saat ini masih diselidiki asal usul barang haram tersebut, termasuk jaringan pelaku. "Masih kami dalami pelaku ini jaringan lokal atau internasional," katanya.
Lihat Juga :