2020, Pendapatan Pajak Daerah Salatiga Ditargetkan Rp56,7 miliar
A
A
A
SALATIGA - Pemkot Salatiga berencana menaikkan target pendapatan pajak daerah 2020 sebesar 16,8% atau menjadi Rp56,7 miliar. Adapun target pajak daerah tahun ini senilai Rp48,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, pajak daerah sangat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Salatiga. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya menaikkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
"Pada 2020 kami berencana menaikan pajak daerah di sebesar 16,8% dari target tahun ini sebesar Rp48,5 miliar," katanya, Senin (2/12/2019).
Menurut dia, rencana kenaikan pajak tersebut dilandasi dengan analisis kajian akademik dan melihat realisasi tahun berjalan yang ada di Kota Salatiga. Sampai November 2019, penerimaan pajak daerah mencapai Rp56,32 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari pajak hotel Rp5,6 miliar, pajak restoran Rp5,2 miliar, pajak hiburan Rp620 juta, pajak reklame Rp1,3 miliar, pajak parkir Rp204 juta, pajak air tanah Rp411 juta, pajak penerangan jalan Rp12,9 miliar, pajak beban PB Rp21 miliar, dan PBB Rp8,8 miliar.
"Itu artinya, realisasi pendapatan sektor pajak 2019 telah melebihi target. Maka dari itu, target 2020 kami naikkan," katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, pajak daerah sangat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Salatiga. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya menaikkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
"Pada 2020 kami berencana menaikan pajak daerah di sebesar 16,8% dari target tahun ini sebesar Rp48,5 miliar," katanya, Senin (2/12/2019).
Menurut dia, rencana kenaikan pajak tersebut dilandasi dengan analisis kajian akademik dan melihat realisasi tahun berjalan yang ada di Kota Salatiga. Sampai November 2019, penerimaan pajak daerah mencapai Rp56,32 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari pajak hotel Rp5,6 miliar, pajak restoran Rp5,2 miliar, pajak hiburan Rp620 juta, pajak reklame Rp1,3 miliar, pajak parkir Rp204 juta, pajak air tanah Rp411 juta, pajak penerangan jalan Rp12,9 miliar, pajak beban PB Rp21 miliar, dan PBB Rp8,8 miliar.
"Itu artinya, realisasi pendapatan sektor pajak 2019 telah melebihi target. Maka dari itu, target 2020 kami naikkan," katanya.
(amm)