Polres Sleman Pelopori Bangun Satpas Indoor di Indonesia
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman memelopori pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) indoor di Indonesia. Hal ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri saat meresmikan gedung Satpas Polres Sleman Rabu 23 Januari 2019 mengatakan, selain untuk meningkatkan pelayanan bagi warga Sleman yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM), gedung Satpas dibangun sebagai bentuk transparansi dalam pembuatan SIM.
Gedung Satpas Polres Sleman terdiri dari tiga lantai, lantai satu digunakan untuk uji paktik kendaraan roda 4, lantai dua untuk administrasi dan lantai ketiga untuk uji praktik kendaraan roda 2. Gedung Satpas ini mampu menampung 300 orang perhari dengan 30 peserta persesinya.
Kapolda menambahkan, pembangunan Satpas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Bukan hanya gedungnya saja yang bagus, tetapi semangat untuk melayani masyarakat mudah-mudahan juga terinspirasi dengan gedung yang baru. Dan yang paling penting, masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Sleman,” tandas Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinansyah mengatakan bahwa gedung Satpas di Area Polres Sleman tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018 sebesar Rp14 miliar.
Sedangkan Bupati Sleman Sri Purnomo menambahkan, dengan adanya gedung Satpas Polres Sleman diharapkan dapat meningkat kualitas pelayanan publik, terutama dalam pembuatan SIM untuk warga Sleman agar lebih cepat, mudah dan efisien.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri saat meresmikan gedung Satpas Polres Sleman Rabu 23 Januari 2019 mengatakan, selain untuk meningkatkan pelayanan bagi warga Sleman yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM), gedung Satpas dibangun sebagai bentuk transparansi dalam pembuatan SIM.
Gedung Satpas Polres Sleman terdiri dari tiga lantai, lantai satu digunakan untuk uji paktik kendaraan roda 4, lantai dua untuk administrasi dan lantai ketiga untuk uji praktik kendaraan roda 2. Gedung Satpas ini mampu menampung 300 orang perhari dengan 30 peserta persesinya.
Kapolda menambahkan, pembangunan Satpas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Bukan hanya gedungnya saja yang bagus, tetapi semangat untuk melayani masyarakat mudah-mudahan juga terinspirasi dengan gedung yang baru. Dan yang paling penting, masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Sleman,” tandas Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinansyah mengatakan bahwa gedung Satpas di Area Polres Sleman tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018 sebesar Rp14 miliar.
Sedangkan Bupati Sleman Sri Purnomo menambahkan, dengan adanya gedung Satpas Polres Sleman diharapkan dapat meningkat kualitas pelayanan publik, terutama dalam pembuatan SIM untuk warga Sleman agar lebih cepat, mudah dan efisien.
(mif)