Nongkrong Sambil Bawa Sabu, 5 Orang Digelandang ke Mapolres Cimahi

Kamis, 06 Juni 2019 - 17:53 WIB
Nongkrong Sambil Bawa Sabu, 5 Orang Digelandang ke Mapolres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.

Kelima orang tersebut adalah AS (37); AN (33); ONI (44); Oleh (47); dan SP (40) yang diringkus petugas di Jalan Kihapit, Kelurahan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Mereka itu sedang berkumpul, saat didatangi petugas yang sedang patroli ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan tembakau gorila," tutur Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat ditemui di Cimahi, Kamis (6/6/2019).

Rusdy mengungkapkan, penangkapan kepada para pelaku dilakukan pada 29 Mei 2019 lalu. Petugasnya yang sedang melakukan operasi pekat selama Ramadhan dan pengamanan menjelang lebaran, melihat kelima pelaku yang sedang berkumpul.

Gerak-gerik mereka mencurigakan, terlebih saat melihat ada petugas datang. Setelah diperiksa ternyata mereka menyembunyikan barang haram itu di dalam tas dan saku celana.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran kelima pelaku tersebut. Apakah mereka hanya sebagai pengguna atau ada juga yang berperan sebagai pengedar.

Termasuk juga melakukan pengembangan terkait kemungkinan lima pelaku tersebut, apakah tergabung dalam jaringan lebih besar lagi atau bukan.

Terkit dengan barang bukti, kini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Hasil penimbangan, berat barang bukti narkoba jenis Sabu yang diamankan yakni 1,1 gram sedangkan untuk tembakau gorila seberat 2 gram.

Atas perbuatannya para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 aya 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 aya 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya minimal 5 tahun penjara. Itu juga masih melihat peran dari masing-masing pelaku sebagai pengguna atau pengedar, sehingga bisa saja hukumannya berbeda-beda," kata Rusdy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1148 seconds (0.1#10.140)