Daop 2 Bandung Catat 22 Ribu Tiket Perjalanan KA Dibatalkan

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:48 WIB
Daop 2 Bandung Catat 22 Ribu Tiket Perjalanan KA Dibatalkan
PT KAI Daop 2 Bandung melakukan pembatasan perjalanan kereta api. Foto/Dok.Humas KAI
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mencatat jumlah tiket perjalanan yang dibatalkan mencapai 22.000 sejak 1 hingga 26 Maret 2020 atau setelah wabah virus Corona (Covid-19) mulai menyebar di Indonesia.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan, sejak 1 Maret 2020 hingga 26 Maret 2020, total sekitar 22.000 tiket perjalanan KA telah dibatalkan dengan masa keberangkatan hingga 90 hari ke depan.

Pembatalan tiket itu menyusul kebijakan Daop 2 Bandung yang melakukan pengurangan jadwal perjalanan terhitung sejak Senin 23 Maret 2020 lalu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

Terdapat 7 KA yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23-31 Maret 2020 serta empat KA yang relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

Menurut dia, meskipun terdapat penyesuaian perjalanan KA, penumpang masih bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia jika memang harus tetap melakukan perjalanan. Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100 persen atau full refund.

Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Covid-19, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.

"Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Noxy.

Untuk menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, PT KAI Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

"Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access. Yang terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket," jelasnya.

Bahkan, pembatalan melalui KAI Access juga bisa membatalkan tiket lainnya yang masih memiliki satu kode booking. Yang perlu dipastikan, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling update, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen. Bagi pengguna yang telah memiliki Aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update pada aplikasi tersebut.

Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat lima stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh, yakni di Stasiun Bandung, Banjar, Kiaracondong, Purwakarta dan Tasikmalaya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9800 seconds (0.1#10.140)