PSBB, 14 Perjalanan Kereta Api Relasi Jakarta Dibatalkan

Senin, 13 April 2020 - 06:57 WIB
loading...
PSBB, 14 Perjalanan Kereta Api Relasi Jakarta Dibatalkan
PT Persero membatalkan 14 perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju wilayah DKI Jakarta mulai 10-23 April 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 14 perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju wilayah DKI Jakarta mulai 10-23 April 2020. Penyesuaian jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00-18.00 WIB. Di samping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan.

Terdapat 2 perjalanan KA yang masih dijalankan yakni KA Kertajaya memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan. Semua KA yang masih beroperasi dijual dengan pembatasan 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antarpenumpang di atas kereta.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, pembatalan perjalanan KA itu juga berdampak di wilayah Daop 4 Semarang. Total KA melintas Daerah Operasi 4 Semarang yang dibatalkan sebanyak 46 perjalanan KA.

"Di antaranya KA tujuan dan dari DKI Jakarta sebanyak 36 perjalanan KA, KA lokal Daop 4 (tujuan Cepu dan Tegal) sebanyak 4 perjalanan KA, dan KA tujuan dan dari Bandung, Surabaya, Kutoarjo sebanyak 6 perjalanan KA," ujar Krisbiyantoro, Kamis (9/4/2020).

Bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

"Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai," katanya.

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)