Rektor yang Kerahkan Mahasiswa Demo Bakal Kena Sanksi Keras

Kamis, 26 September 2019 - 15:46 WIB
Rektor yang Kerahkan Mahasiswa Demo Bakal Kena Sanksi Keras
Aksi mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019. Foto/SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Mensristek Dikti) M Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut serta mengerahkan demonstrasi. Terkait dengan bentuk sanksi, Nasir akan melihat terlebih dahulu bentuk pengerahannya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1 dan SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dia mengatakan, rektor juga harus bertanggung jawab jika tidak mengingatkan dosen yang ikut serta menggerakan massa demo. "Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak," ungkapnya.

Dia mengatakan bakal terus memonitor perkembangan yang ada. Dia akan mengambil langkah pendekatan persuasif kepada para mahasiswa. Dia juga meminta rektor untuk mengingatkan mahasiswa agar tidak turun ke jalan.

"Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya. Jadi jangan sampai menggerakkan yang membuat kekacauan, enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI," ungkapnya.

Dia mempersilakan mahasiswa menyampaikan kritik tapi dengan cara yang baik. Dia mengaku khawatir demo tersebut ditunggangi oleh pihak yang tidak jelas. "Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain, kepentingan lain. Mahasiswa dalam mengkritik saya persilakan tetapi dengan cara yang baik, karena mahasiswa orang akademik, orang yang punya intelektual yang baik," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5758 seconds (0.1#10.140)