Polisi Gerebek Tempat Judi di Mal Harbouy Bay

Senin, 20 April 2015 - 07:37 WIB
Polisi Gerebek Tempat Judi di Mal Harbouy Bay
Polisi Gerebek Tempat Judi di Mal Harbouy Bay
A A A
BATAM - Tempat judi Angel Arcade di lantai dua Mal Harbouy Bay, digerebek petugas kepolisian dari Polresta Barelang. Belasan orang yang sedang asik bermain di lokasi diangkut ke kantor polisi.

Pantauan di lokasi, dari lima ruko gelper Angel Arcade, di dalamnya ada puluhan mesin gelper. Ada tujuh mesin yang diduga untuk mesin perjudian. Di antaranya, tiga mesin ikan, dan empat mesin Doraemon.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, penggerebekan lokasi dilakukan atas laporan masyarakat. Dalam laporan itu, di lokasi selain ada mesin gelper, juga ada vouchernya yang bisa ditukarkan dengan uang.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar. Di lokasi, yang menang vouchernya bisa ditukarkan dengan uang," katanya, kepada wartawan, saat memimpin penggerebekan, Minggu (19/4/2015).

Ditambahkan dia, saat penggerebekan ada 12 orang yang berhasil diamankan. Di antaranya pemain, wasit, kasir, dan pengelola lokasi. Dari belasan orang itu, nantinya akan dipilah satu persatu.

"Semua yang kami amankan akan dipilah, yang terbukti melakukan perjudian akan ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Modus yang digunakan dalam perjudian ini adalah, setelah menang akan mendapatkan voucher berbentuk bon yang bisa langsung ditukarkan dengan uang kepada sekuriti yang ada di dalam lokasi.

"Modus perjudiannya, bon pemain bisa ditukarkan kepada sekuriti lokasi, dan penukaran dilakukan di dalam lokasi itu juga," bebernya.

Dia melanjutkan, pemilik lokasi bukan warga Batam, melainkan warga asing. Selama penggerebekan, diamankan sejumlah bon, uang, komputer, dan server CCTV. "Kami akan kembangkan, pemilik lokasi juga masih didalami," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5884 seconds (0.1#10.140)