Oknum Brimob Sudah Diperiksa Propam Polda Kepri

Selasa, 23 September 2014 - 20:35 WIB
Oknum Brimob Sudah Diperiksa Propam Polda Kepri
Oknum Brimob Sudah Diperiksa Propam Polda Kepri
A A A
BATAM - Pasca tertembaknya empat anggota TNI, Propam Polda Kepulauan Riau sudah memeriksa oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau.

"Saat ini, secara internal sudah ada dari oknum Brimob yang sudah diperiksa Propam Polda Kepri," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, yang diamini Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari, di Mako Brimob, Selasa (23/9/2014).

Saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan ke pelaku penembakan, Badrudin dengan tegas mengatakan, jika ada anggota yang terbukti melakukan penembakan setelah tim investigasi melakukan pencarian fakta, anggota tersebut akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya.

Dua hari pascapenembakan prajurit TNI Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum Brimob Polda Kepri, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mendatangi Mako Brimob. Menurut orang nomor dua di jajaran Polri ini, tujuannya ke Batam untuk memberikan pengarahan dan pesan kepada ratusan anggota Brimob Polda Kepri yang sebelumnya terlibat perkelahian hingga melakukan penembakan kepada empat prajurit Yonif TNI 134 Tuah Sakti.

"Polisi adalah penegak hukum, harus patut dan taat dengan hukum," katanya.

Tidak hanya itu, ia juga berpesan kepada satuan Brimob Polda Kepri agar profesional dalam menjalankan tugas dan mengupayakan agar tidak boleh ada kesalahan sedikit pun saat menjalani tugas. "Karena jika melanggar hukum akan ada risikonya," tegas Badrodin.

Badrodin juga mengakui awal kejadian ini hingga terjadi penembakan terhadap prajurit, saat polisi Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan penegakan hukum di salah satu gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Selama ini, Polri sudah banyak mengungkap kasus penyelewengan BBM.

"Misalkan penyimpangan BBM yang sedang ditangani Mabes Polri, perjudian sedang ditangani oleh Polda Kepri dan yang lain-lain. Hukum akan kita tegakkan," katanya.

Terkait kasus gudang penimbunan BBM yang menjadi lokasi pemicu perkelahian antara dua satuan ini, Badrodin mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan hingga saat ini dua orang yang merupakan penjaga gudang sudah diamankan. "Penangkapan pemilik gudang, menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Badrudin menambahkan, ia tidak mau menyebutkan berapa orang jumlah tim investigasi dari Polri. Pasalnya, tim nantinya bukan dari Polri saja, tetapi dari TNI juga akan ada. Mereka akan melakukan pencarian fakta, hingga permasalahan ini terang benderang.

Terkait penyimpangan BBM di Batam yang selama ini cukup meresahkan masyarakat Batam, Wakapolri juga akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan penegakan hukum. Jika ada yang terlibat, anggota Polri juga akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang ada.

"Karena subsidi BBM banyak menghabiskan anggaran negara dan yang melakukan penyelewengan akan ditindak," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7012 seconds (0.1#10.140)