Propam Polda Kepri Cek Proses Penggerebekan Gudang BBM

Senin, 22 September 2014 - 16:59 WIB
Propam Polda Kepri Cek Proses Penggerebekan Gudang BBM
Propam Polda Kepri Cek Proses Penggerebekan Gudang BBM
A A A
JAKARTA - Direktorat Propam Polda Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap proses penggerebekan gudang BBM di Batam. Penggerebekan gudang BBM pada Minggu (21/9/2014) itu berujung pada tertembaknya empat anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti, Batam.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mereka akan menilai apakah proses penegakan hukum terhadap penggerebekan gudang BBM dengan langkah-langkah yang diambil, telah sesuai prosedur.

Hal itu, kata Boy, dilakukan untuk menyimpulkan apakah penggunaan senjata api dalam penggerebekan itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

"Internal Polri akan lakukan pengecekan terkait kebenaran langkah-langkah hukum dan akuntabilitas dalam proses (penggerebekan). Termasuk penggunaan senjata api yang mengakibatkan tertembaknya orang lain yang belakangan diketahui adalah rekan-rekan dari Batalyon," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

Boy menyebutkan, hingga saat ini proses investigasi masih berjalan. Pihaknya ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kronologi yang terjadi sehingga empat anggota TNI itu tertembak.‎

"Proses ini masih berjalan.‎ Tekad Polri ingin melihat real (realitas) yang ada, Polri ingin melihat bagaimana urutan tindakan-tindakan itu, sudah dilakukan secara baik atau tidak," kata Boy.

Diberitakan sebelumnya, penutupan gudang solar di depan perumahan Taman Cipta Asri yang dilakukan oleh Brimob diduga menjadi pemicu bentrokan antara oknum TNI dari Yonif 134/Tuah Sakti dengan anggota Brimob Polda Kepri.

"Awal pemicu bentrok antara TNI dengan Brimob diduga penutupan gudang solar," kata seorang saksi mata di lapangan yang bernama Edy.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2003 seconds (0.1#10.140)