Polisi Bekuk Dua Pemilik Uang Palsu Rp6 Miliar

Selasa, 02 September 2014 - 21:52 WIB
Polisi Bekuk Dua Pemilik Uang Palsu Rp6 Miliar
Polisi Bekuk Dua Pemilik Uang Palsu Rp6 Miliar
A A A
MAKASSAR - Polisi membekuk dua pemilik uang palsu Rp6 miliar. Kedua pelaku berhasil diamankan anggota Resmob Brimob Polda Sulselbar bersama intel Brimob berhasil di daerah Jalan ASbdullah Daeng Sirua.

Petugas mengankan barang bukti berupa uang dolas AS palsu senilai Rp6.239.250.000.

Wakasubden Resmob Polda Sulselbar, Ipda Laode Rusli yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, keduanya diduga merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Indonesia Timur.

"Motifnya dia akan menukar uang palsu tersebut kepada masyarakat," ujarnya Selasa (2/9)

Kedua pelaku, yakni Hermansyah (46) warga BTN Minasa Upa, dan Rahman Ibrahim (44), warga Jl Cendrawasih l ditangkap di Jl Abdullah Daeng Sirua, tepatnya di pertigaan Jl Adhyaksa dan Abdullah Daeng Sirua sekira pukul 15.45 wita.

Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa keduanya membawa uang dolar AS palsu."Mereka sudah diincar sejak beberapa hari sebelumnya," lanjutnya.

Saat itu kedua tersangka mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi DD 2586 XU, dan langsung dibawa ke markas Brimob.

Dari kedua pelaku berhasil pula diamankan 351 lembar uang dolar AS yang masih hitam serta 2 lembar jubah islamiah.

Laode menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa Hermansyah terlibat dalam jaringan teroris radikal.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombespol Dr Endi Sutendi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ada orang yang diduga pelaku pemalsuan uang ditangkap di Jl Abdullah Daeng Sirua," paparnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dengan jaringan pengedar uang palsu internasional maupun keterlibatannya dengan jaringan teroris, Endi mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Sementara masih kita dalami, karena jumlahnya memang cukup besar. Kalau memang ada keterlibatannya dengan jaringan internasional itu akan memudahkan untuk menangkap," lanjutnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, uang palsu senilai lebih dari Rp 6 miliar tersebut dibeli dari seseorang di Tanjung Priok.

"Saya ke Makassar naik KM Tidar, terus langsung ke Abdullah Daeng Sirua," jelasnya.
Namun keterangan yang diberikan berubah-ubah, Hermansyah mengaku uang tersebut ditemukannya di dalam dos di rumah kontrakannya di Depok, Jawa Barat, dalam bentuk dolar AS hitam.

Dia kemudian mencoba mencari tahu bagaimana cara mencuci dolar hitam tersebut.
"Saya coba googling untuk cari tahu cara membersihkan, terus saya coba cuci pakai rinso, dan ternyata bersih," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, rencananya uang tersebut akan dijualnya di kawasan Indonesia timur dengan harga Rp1 juta per lembarnya, namun belum satupun yang dijualnya.

"Nanti dites dulu ke money changer, kalau laku ya diujual ke sana," tambahnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8844 seconds (0.1#10.140)