Diduga Hendak Timbun 1 Ton Solar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 14 Agustus 2014 - 09:54 WIB
Diduga Hendak Timbun 1 Ton Solar, Dua Orang Ditangkap
Diduga Hendak Timbun 1 Ton Solar, Dua Orang Ditangkap
A A A
SUNGGUMINASA - Diduga hendak menimbun BBM bersubsidi jenis solar, dua warga Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Polisi berhasil mengamankan 1 ton solar dari mobil yang sudah dimodifikasi pelaku.

Petugas Reserse Krimininal Polres Gowa langsung mengamankan sebuah mobil yang membawa 1 ton BBM bersubsidi setelah pengendara mobil itu mengisi solar di SPBU 74/921/08/ di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2014) subuh. Polisi juga menangkap JM dan AS, dua orang pelaku yang diduga melakukan penimbunan solar.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di TKP menemukan bak serta mesin di dalam mobil yang sudah dimodifikasi. Diduga, kedua pelaku bekerja sama dengan petugas SPBU setempat. Keduanya mengisi BBM secara bertahap saat kondisi SPBU sepi, untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian.

Saat ditanyai petugas, kedua pelaku mengaku membeli solar sebanyak 1 ton untuk dijual kepada nelayan di Perairan Paotere, Makassar. Sementara, Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono mengatakan, keduanya ditangkap setelah membeli BBM bersubsidi sebanyak 1 ton di sebuah SPBU.

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, kedua pelaku serta 1 ton solar ini langsung diamankan ke kantor polisi. Kedua pelaku kini terancam Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5596 seconds (0.1#10.140)