4 pelajar tewas dalam tawuran, polisi tetapkan 3 tersangka

Kamis, 14 November 2013 - 08:32 WIB
4 pelajar tewas dalam tawuran, polisi tetapkan 3 tersangka
4 pelajar tewas dalam tawuran, polisi tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Tiga pelajar SMK Lodaya Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya empat siswa SMK Negeri Pertanian Cibadak dalam tawuran di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Sabtu pekan lalu.

Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait penganiayaan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara antara lima dan sembilan tahun.

Tiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangkat tersebut diketahui berinisial DH, AG, dan AN.

DH menuturkan, ia dan rekan-rekannya menghadang puluhan pelajar SMK Negeri Pertanian di depan sekolah mereka. Lokasi antara sekolahnya dan SMK Pertanian hanya terpaut kurang dari satu kilometer.

Lantaran saat itu jalan macet, truk yang mengangkut para siswa SMK Pertanian berhenti. Para penumpang pun berlarian untuk menghindari kejaran pelajar SMK Lodaya. Saat itulah banyak pelajar SMK Pertanian yang menceburkan diri ke Sungai Cimahi.

Empat pelajar SMK Negeri Pertanian tewas setelah hanyut terbawa arus deras Sungai Cimahi. Mereka adalah Mohammad Rizki, Dimas, Indrianto, dan Randika Febriansyah. Sementara dua siswa SMK Pertanian tertangkap, salah seorang di antaranya, Muhammad Nur Akbar, dibacok menggunakan pedang.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Reni Marlinawati, kemarin berkunjung ke tahanan Mapolsek Cibadak. Ia meminta kepada petugas agar mengusut tuntas kasus tewasnya empat pelajar tersebut.

Ia juga meminta peran serta sekolah, dinas, orangtua, serta masyarakat, untuk bersama-sama mencarikan solusi terkait kenakalan pelajar ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9555 seconds (0.1#10.140)