Lokasi judi ketangkasan digerebek polisi, 150 mesin diangkut

Senin, 27 Mei 2013 - 04:00 WIB
Lokasi judi ketangkasan digerebek polisi, 150 mesin diangkut
Lokasi judi ketangkasan digerebek polisi, 150 mesin diangkut
A A A
Sindonews.com - Petugas gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Ba Reskrim) Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah, menggerebek arena judi ketangkasan di Jl Dr Wahidin Nomor 116, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Minggu (26/5/2013) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Djihartono, mengatakan tempat izin lokasi ini adalah wisata dan hiburan.

"Beberapa orang masih kami kejar, kami menangkap 62 orang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pengungkapan ini atas dasar laporan masyarakat," ungkapnya di lokasi penggerebekan.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya; uang tunai Rp62 juta, 11 buku pencatatan koin, 1 bendel transfer, slip setoran bank, satu bendel panduan transaksi, 1 bendel voucher dan 150 mesin ketangkasan ding dong.

Berdasarkan data kepolisian, lokasi tersebut tercantum PT Kreasi Arta Jaya milik Soni P. Selain para pemain; polisi juga mengamankan seorang penanggung jawab, 2 orang kasir, 25 wanita selaku operator atau wasit koin dan 5 pria pengawas di sana.

"Barang bukti itu kami lakukan penyitaan, pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, diback up dari Ba Reskrim Polri," lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Purwadi Ariyanto menambahkan di dalam lokasi itu ada kegiatan perjudian.

"Ada pula transaksi rekening bank, operasinya seperti biasa, jika menang ditukar koin, kami juga akan melakukan audit untuk mengetahui omzetnya, ada 2 account, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri," tambahnya.

Puluhan orang yang ditangkap, lanjut dia, akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

"Pada pemeriksaan nanti akan ketahuan, mana saja yang ditetapkan tersangka, jadi tunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.

Berdasarkan papan nama yang tertera di sana, rumah mewah berpagar itu juga digunakan untuk Kantor Advokat Tri Nurtaufan & Rekan.

Tim dari Inafis Polda Jawa Tengah juga terlihat tiba di lokasi. Dari sebuah bangunan di lantai 1, terlihat ada puluhan mesin ketangkasan atau ding dong. Belasan sepeda motor juga terlihat diparkir di sana. Pantauan SINDO di lokasi, puluhan mobil dan belasan sepeda motor terparkir rapi di dalamnya.

Ratusan mesin ding dong itu terdapat di sisi kiri bangunan dan di dalamnya. Lokasi itu sendiri memang terdiri dari beberapa bangunan.

Sementara itu, hingga pukul 20.30 WIB, ratusan warga berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan dari dekat. Beberapa barang bukti maupun yang ditangkap belum diangkut polisi. Beberapa polisi lalu lintas terlihat mengatur arus lalu lintas yang tersendat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6067 seconds (0.1#10.140)