Polres Subang amankan uang palsu dari DS

Jum'at, 28 September 2012 - 15:05 WIB
Polres Subang amankan uang palsu dari DS
Polres Subang amankan uang palsu dari DS
A A A
Sindonews.com - Satuan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Subang mengamankan tersangka oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Subang, DS (44) yang terlibat mengedarkan uang palsu. Dari tangan tersangka Kepolisian berhasil mengamankan 55 lembar pecahan uang palsu pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp5.500.000.

Dari data yang dihimpun di lapangan, DS berhasil diamankan petugas berkat adanya aduan dari warga sekitar yang melaporkan tindakan mencurigakan oknum PNS itu. Tersangka berhasil ditangkap aparat pada Selasa 25 September lalu, sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Gedung Dakwah, Jalan Otista, Subang, Jawa Barat (Jabar).

"Kami mendapat laporan dari warga sekitar dua minggu yang lalu. Setelah melakukan rangkaian pendalaman, kami langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti berupa 55 lembar uang palsu, pecahan Rp100 ribu," ungkap Kapolres Subang AKBP M Awal Chaeruddin melalui Kasatreskrim AKP Darmono saat ditemui, Jumat (28/9/2012).

Pihak kepolisian mengatakan saat penangkapan tersangka, barang bukti uang palsu senilai Rp5.500.000 itu ditemukan petugas dalam bagasi jok motornya. Namun saat ditelusuri lebih jauh di tempat kediamannya, jelas Darmono, kepolisian tidak menemukan uang palsu lainnya yang diduga masih disimpan tersangka.

"Dari pengakuan tersangka, semua uang palsu itu berjumlah 300 lembar, atau berkisar Rp30 juta. Namun dari pengakuan tersangka sisa uang palsu itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar," papar Darmono.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai pasal 245 KUH Pidana. Hingga kini tersangka terpaksa membekuk di Mapolres Subang sejak Rabu 26 September 2012 lalu guna mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu.

"Tersangka dalam kasus ini hanya sebagai pengedar, sehingga kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pencetak uang palsu tersebut," ucap Darmono.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan terus melacak tersangka lainnya yang juga terlibat peredaran uang palsu itu.

Terpisah, salah seorang warga Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Darsim (42) mengaku resah dengan peredaran uang palsu itu. Lelaki yang sehari-harinya berprofesi menjadi pedagang warung itu berharap ada upaya serius dalam meringkus jaringan peredaran uang palsu itu.

"Selama ini kami belum pernah mendapatkan uang palsu yang masuk dalam transaksi jual-beli, meski demikian tidak memungkinkan kedepannya jika uang palsu itu bisa beredar di tempat kami berjualan. Untuk itu selain menuntut kewaspadaan warga, petugas pun harus bertindak tegas dalam kasus ini. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas," ucap Darsim.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9358 seconds (0.1#10.140)