Siswi SMP di Manado Dinodai Guru di Ruang Sekolah

Jum'at, 27 Mei 2016 - 22:03 WIB
Siswi SMP di Manado Dinodai Guru di Ruang Sekolah
Siswi SMP di Manado Dinodai Guru di Ruang Sekolah
A A A
MANADO - Mawar (13) siswi SMP di Manado yang tinggal di Kecamatan Tuminting, dinodai HK alias Her (56) gurunya sendiri di salah satu ruangan yang ada di sekolahnya. Guru bejat tersebut melakukan perbuatan bejatnya pada saat di sekolah, Senin 23 Mei lalu.

Dari laporan yang dibuat orangtua korban di SPKT Polresta Manado, Jumat (27/5/2016). Korban mengaku saat itu sedang berada di ruang guru untuk mengerjakan tugas bersama pelaku.

Kemudian, pelaku tersebut mendekati korban dan membuka paksa celana dalamnya. Pelakupun langsung leluasa memegang kemaluan korban dan juga memasukan jari serta menciumnya.

Tidak sampai disitu, pelaku lalu membujuk korban untuk bersetubuh. Korban menolak, tapi pelaku memaksa dan akhirnya korban diperkosa.

Setelah korban pulang ke rumah, korban merasakan sakit di bagian kemaluannya, tapi korban awalnya takut untuk melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya.

Namun, karena perilaku korban di rumah berbeda sebelumnya. Orangtua korban curiga dan menanyakan apa penyebabnya. Korban pun menceritakan kejadian bejat yang dilakukan pelaku.

Mendengar pengakuan korban, orangtuanya mencari pelaku namun pelaku tersebut sudah tidak ada. Akhirnya, Jumat (27/5/2016) Orangtua korban bersama korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan telah kami terima dan akan ditangani oleh Unit PPA," pungkas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0654 seconds (0.1#10.140)