Oknum Polisi Dibekuk karena Edarkan Sabu di Tempat Kos

Sabtu, 30 April 2016 - 07:23 WIB
Oknum Polisi Dibekuk karena Edarkan Sabu di Tempat Kos
Oknum Polisi Dibekuk karena Edarkan Sabu di Tempat Kos
A A A
JAMBI - Oknum anggota Polres Tebo, Jambi, Briptu Reza Olian Putra dibekuk petugas Satnarkoba Polres Bungo. Oknum anggota Polri ini diringkus lantaran menjadi pengedar sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Briptu Reza berawal dari informasi masyarakat bila di tempat kos pelaku di Lorong H Saib, Candika, Rimbo Tengah, Bungo, kerap dipergunakan sebagai lokasi transkasi narkoba. Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Darmawan mengatakan, berbekal informasi itu lah petugas melakukan pengintaian dan menangkap Briptu Reza.

"Ya kami melakukan penangkapan terhadap oknum polisi Briptu ROP anggota Polres Tebo," kata Darmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2016). Dari tangan pelaku petugas menyita tas warna hitam berisikan satu mangkok, satu timbangan digital, dua plastik berisi sabu, satu plastik kosong, satu pipet plastik dan satu HP.

Menurut Darmawan, Briptu ROP terancam dijerat UU Narkotika Pasal 112 dan 114, dan bisa dipecat dari kepolisian.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8770 seconds (0.1#10.140)