Polisi Bekuk Duo Hutabarat Pelaku Jambret

Selasa, 19 April 2016 - 15:01 WIB
Polisi Bekuk Duo Hutabarat Pelaku Jambret
Polisi Bekuk Duo Hutabarat Pelaku Jambret
A A A
PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Bengkalis,Riau membekuk dua bandit spesialis jambret. Keduanya sudah banyak melakukan aksi kejahatan diberbagai lokasi dengan sasaran utama adalah kaum hawa,

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Albert Hutabarat (22) dan Irfantri Hutabarat (22) warga Kecamatan Pinggir Bengkalis.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari seorang ibu yang merupakan korban terakhir dari duo Hutabarat itu.

"Berdasarkan laporan korban, tim bergerak dan berhasil menangkap keduanya di daerah Mandau dan Kecamatan Pinggir," ucap Guntur Aryo Tejo Selasa (19/4/2016).

Dari hasil introgasi, bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi kejahatan diberbagai lokasi yakni Jalan Sudirman, Jalan Sejahtera, Jalan Wonosoba, Jalan Hangtuah dan berbagai lokasi lainnya. Perbuatan itu sudah dilakukan dua bandit itu sejak awal tahun 2016.

Dari aksi kejahatan itu, keduanya sudah berhasil mengambil sepeda motor, uang puluhan juta, perhiasan dan surat berharga lainnya. Saat ini sebagian hasil kejahatan sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya. Saat ini kasusnya dalam pengembangan," ucap Guntur.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4214 seconds (0.1#10.140)