Dewan Minta Rp10 Miliar, Ricky Curhat ke Rano Karno

Selasa, 22 Maret 2016 - 11:40 WIB
Dewan Minta Rp10 Miliar,...
Dewan Minta Rp10 Miliar, Ricky Curhat ke Rano Karno
A A A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah mendapat curhatan dari mantan Dirut PT Global Developement, Ricky Tampinongkol terkait adanya permintaan uang Rp10 Miliar dari dewan untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Bank Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (22/3/2016).

"Saya pernah mendapatkan keluhan dari Pak Ricky, dengan adanya permintaan dari dewan yang meminta dianggarkan Rp10 miliar, empat bulan sebulum OTT," kata Rano saat ditanya ketua Majelis Hakim M Sainal.

Mendapatkan keluhan dari anak buahnya, Rano menyarankan agar permintaan tersebut diabaikan jangan dipenuhi. "Saya beri arahan jangan di dengar, abaikan saja," ujar Rano.

Permintaan sejumlah uang tersebut untuk dapat memuluskan pembentukan Bank Banten, yang sudah tercantum dalam Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga harus direalisasikan sebelum masa jabatan Rano berakhir pada Januar 2017.

"Kalau tidak terwujud, gagal saya memimpin, itu kan sesuai dengan Perda," ujarnya.

Selain melakukan komunikasi dengan Ricky Tampinongkol, Rano mengaku pernah berkomunikasi dengan FL Tri Satya Santosa, terkait adanya penolakan terkait rencana APBD penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten.

"Saudara Sony pernah telepon saya, beliau mensikapi ketua dewan dan sejumlah dewan tidak setuju, pada hari itu juga, disarankan untuk berikan second opinian," jelasnya.

Selain Rano, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Koruspi menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa kasus suap Bank Banten dengan terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development.

Sembilan saksi tersebut yakni, Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Suharta, Kadis Disperindag Wahyu Wardana, Plt Sekwan DPRD Banten Anwar Masud, Kepala Dinas Kesehatan Banten M Yanuar, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono.

Dan saksi dari pihak penyidik KPK, Sukma Wibowo, Budi Wahyu, Anwar Munajat, dan Supir Pribadi SM Hartono, Usman.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
35 menit yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
2 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
11 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
12 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved