Kabur ke Banten Usai Tusuk Tetangga, Warga Pesisir Barat Dibekuk Polisi

Minggu, 07 Mei 2023 - 15:10 WIB
loading...
Kabur ke Banten Usai Tusuk Tetangga, Warga Pesisir Barat Dibekuk Polisi
Polres Pesisir Barat berhasil membekuk pelaku penusukan di Jalan Pekon beberapa waktu lalu. Pelaku dibekuk aparat di pulau jawa tepatnya di Banten. (Ist)
A A A
PESISIR BARAT - Polres Pesisir Barat berhasil membekuk pelaku penusukan di Jalan Pekon beberapa waktu lalu. Pelaku dibekuk aparat di pulau jawa tepatnya di Banten.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku berinisial MY ditangkap lantaran melakukan penusukan terhadap korban Suheri pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

"Pelaku MY berhasil kita amankan di kontrakan Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Gadung Merak Kabupaten Cilegon, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Iptu Riki saat dikonfirmasi, Minggu (7/5).

Riki menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban Suheri. Atas dasar laporan tersebut, kata Riki, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sehingga berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku bersembunyi di daerah Banten dan kami berhasil mengamankan pelaku MY tanpa perlawanan di rumah kontrakan Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Merak Kabupaten Cilegon, dalam hal penangkapan kami diback up Resmob Polda Banten," ungkap Riki.

Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.

"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," jelasnya.

Baca: Bus Pariwisata yang Terjun ke Sungai di Guci Angkut Wisatawan dari Tangerang Selatan.

Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)