Senjata dan Amunisi Hilang, Kemenkum HAM Nonaktifkan Sipir

Rabu, 27 Januari 2016 - 20:05 WIB
Senjata dan Amunisi Hilang, Kemenkum HAM Nonaktifkan Sipir
Senjata dan Amunisi Hilang, Kemenkum HAM Nonaktifkan Sipir
A A A
SERANG - Pascahilangnya sejumlah amunisi dan senjata di gudang penyimpanan senjata Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten sudah menonaktifkan sipir.

"Untuk Pejabat yang bertanggungjawab saat ini dibidang pengamanan alat-alat Lapas, sudah di nonatikfkan dan ditarik ke kantor wilayah, saat ini dijabat sementara oleh Plh (pelaksana harian)," kata Kakanwil Kemenkumham Susy Susilawati saat ditemui dikantornya, Rabu (27/1/2015)

Dirinya juga merasa kecewa dengan hilangnya senjata api di dalam gudang Lapas Klas I Tangerang, yang diduga dilakukan mantan narapidana berinsial W yang bebas pada tanggal 13 Januari 2016 yang lalu.

Senjata tersebut dijual W dengan harga Rp32 juta kepada terduga teroris yang dibekuk Densus 88 di daerah Bekasi Jawa Barat berinisal W

"Saat ini kasusnya sudah ditangani dengan dirjen pas bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini Densus 88," jelasnya

Kedepannya, lanjut Susy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara berkala, selain itu, pihaknya juga akan memperketat penjagaan dan akan melakukan evaluasi Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengamanannya.

"Pengamanan tambah diperketat dan kami evaluasi SOP, kami juga memperkuat gudang penyimpanan, dan audit senjata secara berkala," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9022 seconds (0.1#10.140)