Wakil Ketua DPRD Padang Ditangkap saat Judi Remi

Sabtu, 23 Januari 2016 - 13:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Ditangkap saat Judi Remi
Wakil Ketua DPRD Padang Ditangkap saat Judi Remi
A A A
PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Irana Putra ditangkap anggota Polda Sumatera Barat saat bermain judi berserta tiga orang temanya Nusirwan, Osril, dan Jasmian Amir.

Keempatnya ditangkap di kawasan Padang Baru Timur, Keluarahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pukul 23.00 WIB tadi malam.

Wahyu Irana Putra, politikus Partai Golkar beserta tiga orang temannya itu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, di Jalan Veteran untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan, keempat pelaku ini ditangkap sedang bermain judi jenis song atau kartu remi.

“Polisi juga menyita uang Rp300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Salah satu tersangka tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Golkar. Langkah selanjutnya akan dilakukan penahanan dan proses lanjut,” ujarnya, Sabtu (23/1/2016).

Saat pemeriksaan dilakukan pukul 03.00 WIB, dua anggota DPRD dari Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat menjenguk Wahyu di ruang pemeriksaan. Namun mereka tidak mendapat izin dari anggota polisi.

“Kami tadi ke sini untuk melihat Pak Wahyu sebagai teman untuk memastikan, namun tim dari penyidik belum mengizinkannya,” kata Albert.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4805 seconds (0.1#10.140)