Pungutan Warnai Penerimaan Perawat Baru di RSUD Garut

Selasa, 17 November 2015 - 04:05 WIB
Pungutan Warnai Penerimaan Perawat Baru di RSUD Garut
Pungutan Warnai Penerimaan Perawat Baru di RSUD Garut
A A A
GARUT - Dugaan pungutan liar terjadi dalam penerimaan perawat baru di RSUD dr Slamet Garut. Seorang pelamar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya harus mempersiapkan sejumlah uang agar dapat diterima sebagai perawat di rumah sakit pemerintah tersebut.

Dia menyebut jumlah uang yang harus disiapkan mencapai Rp50 juta. Menurutnya jumlah uang yang mesti disetor agar diterima menjadi perawat ini naik dari tahun sebelumnya, yakni hanya Rp25 juta.

"Sebelumnya dalam penerimaan perawat tertutup, ada persyaratan yang memang berkaitan dengan nominal uang diluar persyaratan lainnya. Karena saat itu tidak ada uang sejumlah yang diminta, saya tidak bisa lolos dari penerimaan yang sedang digelar itu," katanya, Senin (16/ .

Ia mengaku sangat menyayangkan penerimaan perawat RSUD didasarkan pada kemampuan materi saja.

"Setahu saya uang itu di setorkan kepada salah seorang pejabat di rumah sakit. Saya sendiri tidak tahu disetor ke pejabat yang mana. Berdasarkan pengalaman beberapa teman saya ada yang menjadi perawat disana, rata-rata memang mereka diterima setelah memenuhi syarat uang itu," ungkapnya.

Menanggapi isu pungutan dalam penerimaan perawat rumah sakit, Bupati Garut Rudy Gunawan meminta pihak yang mengetahui untuk melaporkan hal tersebut. Ia mengancam akan memberhentikan pegawai yang melakukan pungutan kepada pelamar.

"Kalau memang ada unsur pelanggaran, tolong laporkan langsung kepada saya. Akan saya berikan tindakan tegas kalau memang itu terbukti," ujarnya.

Setahu dirinya, tambah Rudy, penerimaan perawat ini melibatkan pihak ketiga, yakni Unpad, untuk menghindari adanya kecurangan. Pelamar yang lulus pun akan diumumkan di beberapa media massa.

"Saya berharap penerimaan perawat baru di RSU dr Slamet bisa dilakukan dengan benar dan terbuka. Dan saat ini kita sedang mencoba mengarah ke sana sehingga tidak ada unsur pelanggaran yang terjadi," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7776 seconds (0.1#10.140)