Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan Tol di Makassar

Rabu, 04 November 2015 - 13:57 WIB
Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan Tol di Makassar
Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan Tol di Makassar
A A A
MAKASSAR - Sekitar 50 warga Kelurahan Buloa, Makassar memblokade Jalan tol Reformasi, Rabu siang (4/11/2015) sekitar pukul 11.30 Wita. Mereka mengatasnamakan diri Aliansi Warga Kelurahan Buloa.

Koordinator Lapangan Amin Halim mengatakan, mereka menutup jalan tol sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang tidak membayar kompensasi lahan mereka yang dipakai untuk pembangunan jalan tol.

"Kami menuntut ganti rugi yang tersisa sebesar Rp9.024.366 sesuai putusan Mahkamah Agung tanggal 24 November 2009 lalu yang diperkuat putusan pidana No 1610/Pid.B/2014/ di Pengadilan Negeri Makassar," ujarnya.

Pengunjuk rasa juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri PU dan mengancam akan kembali menutup jalan tol bila dalam 3 hari tuntutan mereka tidak ditanggapi.Usai berorasi dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, mereka membubarkan diri dengan tertib.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8989 seconds (0.1#10.140)