Oknum PNS Jadi Pengepul Judi Togel Online

Kamis, 14 Mei 2015 - 01:02 WIB
Oknum PNS Jadi Pengepul Judi Togel Online
Oknum PNS Jadi Pengepul Judi Togel Online
A A A
KULONPROGO - Mar (33) alias Gemak seorang oknum PNS ditangkap Satreskrim Polsek Wates di seputaran Alun-alun Wates. Dia menjadi salah satu pengepul judi togel online.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif, dan dia ditahan di Polres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengatakan, terungkapnya praktik judi togel online ini berawal dari penyelidikan polisi.

Hingga akhirnya petugas berhasil mengungkap tersangka yang menjadi pengepul. Petugas juga menyita barang bukti berupa handphone, rekapan manual, uang tunai dan sepeda motor yang dipakai.

“Jadi dia itu pengepul, yang menerima pembelian dan menyetorkan kepada bandar lewat transfer ATM, ” jelas Yulianto didampingi Kasatreskrim Polsek Wates AKP Munarso.

Modus togel online ini cukup baru. Sebelumnya tersangka mendaftarkan diri di salah satu website judi yang ada di internet.

Setelah mengisi formulir dan menyetor rekening, dia membuka praktik judi melalui SMS. Setiap pembelian disetorkan melalui SMS.

Sedangkan nomor yang keluar akan muncul di website setiap pukul 23.00 WIB. “Jadi dia memiliki deposit, untuk transaksi,” jelasnya.

Tersangka Mar mengaku bermain judi togel online, setelah membuka website. Dari situ dia mendaftarkan dan menjadi salah satu pengepul.

Setiap harinya dia mendapatkan penjualan sekitar Rp300.000. Nomor-nomor yang dibeli dikirim melalui SMS kepada bandar. “Baru sekitar sebulan ikut judi,” jelasnya.

Sebagai pengepul, dia mendapatan komisi dari setiap transaksi penjualan. Untuk pembelian togel dia akan mendapatkan komisi sebesar 20%. Sedangkan untuk jenis colok hanya akan mendapatkan komisi 1%.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6000 seconds (0.1#10.140)