Siswi SMP di Brebes Diperkosa 6 Pelaku, DPR: Tak Ada Kata Damai Bagi Pemerkosa

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:52 WIB
loading...
Siswi SMP di Brebes...
Polres Brebes mengamankan enam terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanjung, Brebes. Foto/Ist
A A A
BREBES - Kasus dugaan pemerkosaan kepada anak berusia 15 tahun berinisial WD, oleh 6 orang pria di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah terus menuai kecaman. Apalagi pelaku sempat berdamai dengan korban yang merupakan siswi SMP dimediasi LSM setempat.

“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Paramitha Widya Kusuma Paramitha kepada wartawan, Rabu(19/1/2023).



Menurut Paramitha, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Apalagi, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

Tujuannya supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.

Paramitha pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini agar pengesahan UU TPKS tidak sia-sia.

“Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak sia-sia. Tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses secara hukum,” tegasnya.



Meski demikian, anggota legislatif asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Brebes ini mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan enam orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap WD.

“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil menangkap enam orang pelaku yang sebelumnya berakhir damai. Memang, langkah polisi sudah sepatutnya kaum perempuan dan anak-anak dilindungi dari kejahatan kekerasan seksual. Kami akan mengawal proses hukumnya supaya ada efek jera bagi yang lainnya, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kab.Brebes," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial WD di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sebelumya diketahui Polres Brebes menangkap 6 pelaku pencabulan terhadap anak di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Enam orang yang ditangkap 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 pelaku dewasa. “Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).

Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2426 seconds (0.1#10.140)