Siswi SMP di Brebes Diperkosa 6 Pelaku, DPR: Tak Ada Kata Damai Bagi Pemerkosa
Kamis, 19 Januari 2023 - 06:52 WIB
loading...
Polres Brebes mengamankan enam terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanjung, Brebes. Foto/Ist
A
A
A
BREBES - Kasus dugaan pemerkosaan kepada anak berusia 15 tahun berinisial WD, oleh 6 orang pria di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah terus menuai kecaman. Apalagi pelaku sempat berdamai dengan korban yang merupakan siswi SMP dimediasi LSM setempat.
“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Paramitha Widya Kusuma Paramitha kepada wartawan, Rabu(19/1/2023).
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Menurut Paramitha, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Apalagi, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.
Tujuannya supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.
“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Paramitha Widya Kusuma Paramitha kepada wartawan, Rabu(19/1/2023).
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Menurut Paramitha, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Apalagi, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.
Tujuannya supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.
Lihat Juga :