7 Bulan DPO, Pelaku Pembacokan Sopir Bus Ditangkap saat Pulang ke Ruamah Orang Tuanya
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan oleh beberapa saksi yang langsung membawa korban ke Puskesmas Sukaraja. "Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di lengan kiri, pipi kiri dan leher bagian belakang," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Bagong mengakui perbuatannya membacok korban. "Iya pak, saya yang membacoknya," ujar Bagong tanpa menyebutkan alasan dirinya nekat membacok korban. Baca juga: Jadi Korban Klitih, Pelajar Gunungkidul Dibacok saat Berangkat Sekolah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun
Sementara itu, tersangka Bagong mengakui perbuatannya membacok korban. "Iya pak, saya yang membacoknya," ujar Bagong tanpa menyebutkan alasan dirinya nekat membacok korban. Baca juga: Jadi Korban Klitih, Pelajar Gunungkidul Dibacok saat Berangkat Sekolah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun
(don)
Lihat Juga :