7 Bulan DPO, Pelaku Pembacokan Sopir Bus Ditangkap saat Pulang ke Ruamah Orang Tuanya
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Satreskrim Polres OKU Timur membekuk Muhlisin alias Bagong (50), saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Kurung Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Foto Dede Febriyansyah
A
A
A
OKU TIMUR - Satreskrim Polres OKU Timur membekuk Muhlisin alias Bagong (50), saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Kurung Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Bagong merupakan DPO pelaku pembacokan sopir bus, Iskandar, di Dusun III, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur tujuh bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka sudah lama masuk DPO karena kasus penganiayaan berat (anirat) dengan cara membacok korbannya seorang sopir bus bernama Iskandar. Baca juga: Ngeri! 2 Pedagang Keliling di Kota Palangkaraya Berduel Sengit, 1 Tewas Dibacok
Hamsal menjelaskan, saat kejadian, Selasa (25/5/2022) korban melintas di TKP dan diadang oleh pelaku. Selanjutnya korban masuk ke dalam bus dan menganiaya korban.
"Tersangka saat itu naik ke bus dan langsung menuju ke arah korban sambil mengeluarkan sebilah pisau, lalu menganiaya korban berulang kali. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku langsung kabur," ujar AKP Hamsal, Rabu (18/1/2023).
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka sudah lama masuk DPO karena kasus penganiayaan berat (anirat) dengan cara membacok korbannya seorang sopir bus bernama Iskandar. Baca juga: Ngeri! 2 Pedagang Keliling di Kota Palangkaraya Berduel Sengit, 1 Tewas Dibacok
Hamsal menjelaskan, saat kejadian, Selasa (25/5/2022) korban melintas di TKP dan diadang oleh pelaku. Selanjutnya korban masuk ke dalam bus dan menganiaya korban.
"Tersangka saat itu naik ke bus dan langsung menuju ke arah korban sambil mengeluarkan sebilah pisau, lalu menganiaya korban berulang kali. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku langsung kabur," ujar AKP Hamsal, Rabu (18/1/2023).
Lihat Juga :