Dalam 6 Bulan Penduduk Miskin di Kepri Berkurang 2.790 Orang
Rabu, 18 Januari 2023 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Gorontalo, Getarannya Terasa hingga Sulut
Selain itu, menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin juga dipengaruhi faktor pendapatan masyarakat yang semakin meningkat, sehingga meningkatkan kualitas kebutuhan konsumsi. "Faktor adanya bantuan sosial pemerintah, juga berdampak pada penurunan jumlah penduduk miskin di Kepri," kata Darwis.
Berdasarkan tempat tinggal, katanya, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,68 persen, turun menjadi 5,46 persen pada September 2022. Selain itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2022 sebesar 10,68 persen, juga turun menjadi 10,63 persen pada September 2022.
Darwis menjelaskan, penduduk miskin merupakan penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Selama periode Maret-September 2022, menurutnya, garis kemiskinan di Kepri naik sebesar 6,78 persen, yaitu dari Rp684.070 per kapita per bulan pada Maret 2022, menjadi Rp730.462 per kapita per bulan pada September 2022.
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
Selain itu, menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin juga dipengaruhi faktor pendapatan masyarakat yang semakin meningkat, sehingga meningkatkan kualitas kebutuhan konsumsi. "Faktor adanya bantuan sosial pemerintah, juga berdampak pada penurunan jumlah penduduk miskin di Kepri," kata Darwis.
Berdasarkan tempat tinggal, katanya, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,68 persen, turun menjadi 5,46 persen pada September 2022. Selain itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2022 sebesar 10,68 persen, juga turun menjadi 10,63 persen pada September 2022.
Darwis menjelaskan, penduduk miskin merupakan penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Selama periode Maret-September 2022, menurutnya, garis kemiskinan di Kepri naik sebesar 6,78 persen, yaitu dari Rp684.070 per kapita per bulan pada Maret 2022, menjadi Rp730.462 per kapita per bulan pada September 2022.
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
Lihat Juga :