Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Teddy Minahasa
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Pantauan wartawan di tiga lokasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api, paspor, timbangan dan sejumlah barang lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba kelas atas Alex Bonpis pada Senin (16/1/2023).
Alex sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari dia merupakan seorang pelaut.
Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Alex sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari dia merupakan seorang pelaut.
Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
(ams)
Lihat Juga :