Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Teddy Minahasa

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:30 WIB
loading...
Geledah Rumah Alex Bonpis,...
Polda Metro Jaya menggeledah rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendatangi sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan bahwa pihaknya datang ke Kampung Bahari melanjutkan penggeledahan salah satu DPO yakni Alex Bonpis yang ditangkap kemarin.

”DPO kami tangkap tadi malam, penggeledahan ini untuk pengembangan dan juga proses penyidikan masih berjalan,” kata Doni dalam keteranganya, Selasa (17/1/2023). Baca juga: Breaking News! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis

Menurut Doni, penggeledahan rumah Alex Bonpis dilakukan di tiga lokasi masih dalam satu wilayah di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti keterlibatan Alex dengan Teddy Minahasa.

”Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama satu unit rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain, Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” ungkapnya.

”Barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar Pak Kapolda dan Kabid Humas,” sambungnya.

Baca juga: Mengenal Alex Bonpis, Bandar Sabu Kampung Bahari Penampung Narkoba Teddy Minahasa

Pantauan wartawan di tiga lokasi penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api, paspor, timbangan dan sejumlah barang lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba kelas atas Alex Bonpis pada Senin (16/1/2023).

Alex sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari dia merupakan seorang pelaut.



Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved