Ibu Brigadir J: Kuat Maruf Sangat Pantas Dihukum Mati
Senin, 16 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, JPU menilai sikap Kuat Maruf juga berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan.
Hal-hal yang meringankan, JPU menilai terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain.
Baca: 4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Untuk diketahui, Kuat Maruf didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, awal Juli tahun lalu.
Hal-hal yang meringankan, JPU menilai terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain.
Baca: 4 Fakta Penting Seputar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Untuk diketahui, Kuat Maruf didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, awal Juli tahun lalu.
(san)
Lihat Juga :