KDRT Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Sebut Tidak Ada Pemukulan
Senin, 16 Januari 2023 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Profil dan Biodata Ferry Irawan, Calon Suami Venna Melinda
“Berita-berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan dan penganiayaan. Seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Ini tidak sesuai kenyataan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“Berita-berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan dan penganiayaan. Seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Ini tidak sesuai kenyataan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
(san)
Lihat Juga :