8 Organisasi Penghayat Kepercayaan di Jateng Bubarkan Diri, Muncul 10 yang Baru
Minggu, 15 Januari 2023 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Pada periode yang sama, hingga akhir 2022 terdapat 56 organisasi penghayat tingkat pusat di Jateng sementara untuk tingkat cabang di Jateng jumlahnya 54 organisasi.
Fadhiyan menambahkan, sepengetahuannya aktivitas warga anggota penghayat di Jateng secara umum tidak ada yang berbenturan dengan warga masyarakat lainnya.
“Ajaran mereka sesuai dengan nilai-nilai luhur kebudayaan asli Indonesia, tidak mencampuradukkan dengan ajaran agama,” ungkap Fardhiyan yang juga menjabat Kepala Seksi B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng itu.
Berdasarkan data tahun 2022 jumlah penduduk penghayat kepercayaan di Jateng yang sudah ber-KTP jumlah jiwa dalam database sebanyak 9.770. Dari jumlah itu, 2.203 di antaranya sudah menuliskan Penghayat pada kolom agama e-KTP mereka.
Perlu Guru Khusus
Adanya masyarakat penghayat di Jateng ini tentu punya dinamika tersendiri. Salah satunya terkait pendidikan. Di Provinsi Jateng belum ada guru-guru khusus yang mengampu mata pelajaran penghayat, baik di tingkatan SD hingga SMA/Sederajat.
“Jadi ketika ada pelajaran agama, mereka tidak mendapatkan pelajaran seperti yang mereka anut,” lanjut Fardhiyan.
Fenomena ini, menurut Fardhiyan, tentunya membuat anak-anak Penganut Penghayat di Jateng ketika mata pelajaran agama cukup kesulitan untuk mengikuti ajaran/kepercayaan yang mereka anut.
Fadhiyan menambahkan, sepengetahuannya aktivitas warga anggota penghayat di Jateng secara umum tidak ada yang berbenturan dengan warga masyarakat lainnya.
“Ajaran mereka sesuai dengan nilai-nilai luhur kebudayaan asli Indonesia, tidak mencampuradukkan dengan ajaran agama,” ungkap Fardhiyan yang juga menjabat Kepala Seksi B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng itu.
Berdasarkan data tahun 2022 jumlah penduduk penghayat kepercayaan di Jateng yang sudah ber-KTP jumlah jiwa dalam database sebanyak 9.770. Dari jumlah itu, 2.203 di antaranya sudah menuliskan Penghayat pada kolom agama e-KTP mereka.
Perlu Guru Khusus
Adanya masyarakat penghayat di Jateng ini tentu punya dinamika tersendiri. Salah satunya terkait pendidikan. Di Provinsi Jateng belum ada guru-guru khusus yang mengampu mata pelajaran penghayat, baik di tingkatan SD hingga SMA/Sederajat.
“Jadi ketika ada pelajaran agama, mereka tidak mendapatkan pelajaran seperti yang mereka anut,” lanjut Fardhiyan.
Fenomena ini, menurut Fardhiyan, tentunya membuat anak-anak Penganut Penghayat di Jateng ketika mata pelajaran agama cukup kesulitan untuk mengikuti ajaran/kepercayaan yang mereka anut.
Lihat Juga :