Curi Motor Buruh Perkebunan, Jufri Ditangkap Polisi di Rumah Mertua
Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Prihatin Banyaknya Janda di Blitar, MUI Usulkan Satgas Khusus.
Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Pendopo. Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Pendopo. Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :