Chiki Ngebul Makan Korban di Jogjakarta, BBPOM Klaim Lakukan Pembinaan
Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:16 WIB
loading...
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, telah membina dua lokasi dan pemilik usaha chiki ngebul (Chikibul). Foto/Ilustrasi/Dok.iNews TV/Rahmat Ilyasan
A
A
A
YOGYAKARTA - Dua bocah di Kabupaten Sleman, Jogjakarta, keracunan usai mengkonsumsi chiki ngebul (Chikibul). Menyikapi kondisi tersebut, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengklaim telah melakukan pembinaan dan pengawasan.
Baca juga: Heboh Ciki Ngebul, Dinkes DKI Bentuk Duta Pengamanan Makanan di Sekolah
Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha chikibul tersebut, dilakukan BBPOM DIY, dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di Yogyakarta. "Hasil pengawasan di Yogyakarta, hanya ditemukan di dua lokasi dan sudah dilakukan pembinaan," ujar Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati.
Trikoranti mengatakan, sasaran pengawasan yang mereka lakukan adalah ke mall, sekolah, pasar malam, dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi. "Liquid Nitrogen bisa menyebabkan bahaya," katanya.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster saat Selingkuh dengan Pejabat OKU Selatan, Wanita Cantik Itu Ternyata ASN
Lebih lanjut Trikoranti menyebut, bahaya yang ditimbulkan Liquid Nitrogen adalah, terbakar saat hendak mengkonsumsi chikibul, serta keracunan. Secara regulasi, penggunaan Liquid Nitrogen digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku.
![Chiki Ngebul Makan Korban di Jogjakarta, BBPOM Klaim Lakukan Pembinaan]()
"Untuk pengawasan, kami melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan Liquid Nitrogen pada chikibul tersebut," tambahnya.
Baca juga: Misteri Suara Menggelegar Gunung Merapi saat Sultan Agung Mangkat
Kepada pedagang dan pemilik, pihaknya meminta untuk tidak berjualan chikibul dahulu, sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai, serta dikeluarkan regulasi terkait hal ini.
Baca juga: Heboh Ciki Ngebul, Dinkes DKI Bentuk Duta Pengamanan Makanan di Sekolah
Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha chikibul tersebut, dilakukan BBPOM DIY, dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di Yogyakarta. "Hasil pengawasan di Yogyakarta, hanya ditemukan di dua lokasi dan sudah dilakukan pembinaan," ujar Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati.
Trikoranti mengatakan, sasaran pengawasan yang mereka lakukan adalah ke mall, sekolah, pasar malam, dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi. "Liquid Nitrogen bisa menyebabkan bahaya," katanya.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster saat Selingkuh dengan Pejabat OKU Selatan, Wanita Cantik Itu Ternyata ASN
Lebih lanjut Trikoranti menyebut, bahaya yang ditimbulkan Liquid Nitrogen adalah, terbakar saat hendak mengkonsumsi chikibul, serta keracunan. Secara regulasi, penggunaan Liquid Nitrogen digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku.

"Untuk pengawasan, kami melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan Liquid Nitrogen pada chikibul tersebut," tambahnya.
Baca juga: Misteri Suara Menggelegar Gunung Merapi saat Sultan Agung Mangkat
Kepada pedagang dan pemilik, pihaknya meminta untuk tidak berjualan chikibul dahulu, sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai, serta dikeluarkan regulasi terkait hal ini.
(eyt)
Lihat Juga :