Nafsu Jahanam! Guru di Muba Setubuhi Anak Muridnya hingga 7 Kali
Sabtu, 14 Januari 2023 - 00:15 WIB
loading...
A
A
A
Dari interogasi, tersangka DS mengaku sudah tujuh kali mencabuli atau menyetubuhi korban. Pertama kali DS melakukannya pada bulan Desember 2022 dan terakhir pada Selasa (10/1/2023). Aksi bejat itu dilakukan dua kali di rumah tempat tinggal korban dan yang lima kali di sekolahan.
Sedangkan modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di Kota Sekayu.
“Korban yang masih lugu dan tidak berpikir lagi akan akibat atau dampak yang akan dialami, sehingga mengikuti apa yang menjadi kemauan dari tersangka untuk mencabuli korban,” katanya. Baca juga: Parah! Ustazah Turut Saksikan Aksi Cabul Ustaz Calon Suami kepada 3 Santriwati
Tersangka akan dikenakan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara. "Jika perbuatan ini dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah sepertiga dari ancaman hukuman," tutupnya.
Sedangkan modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di Kota Sekayu.
“Korban yang masih lugu dan tidak berpikir lagi akan akibat atau dampak yang akan dialami, sehingga mengikuti apa yang menjadi kemauan dari tersangka untuk mencabuli korban,” katanya. Baca juga: Parah! Ustazah Turut Saksikan Aksi Cabul Ustaz Calon Suami kepada 3 Santriwati
Tersangka akan dikenakan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara. "Jika perbuatan ini dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah sepertiga dari ancaman hukuman," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :