Peras Kades Sibanteng Rp15 Juta, 2 Wartawan Bodrek di Bogor Ditangkap
Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:45 WIB
loading...
Polisek Leuwiliang menangkap dua wartawan bodrek lantaran memeras Kades Sibanteng. Foto/Ilustrasi/MPI
A
A
A
BOGOR - Polisi mengamankan dua orang yang mengaku wartawan berinisial AY dan Z di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan keduanya diamankan pada Kamis 12 Januari 2023. Keduanya diduga mengancam dan memeras Kepala Desa Sibanteng akan memberitakan sesuatu.
Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
”Waktu itu masih ada kegiatan yang BPNT Bansos itu, jadi dia menganggap ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam,” ujar Agus, Jumat (13/1/2023).
Kata dia, awalnya kedua pria tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta. Kemudian turun menjadi Rp 32 juta hingga akhirnya menjadi Rp 15 juta. Baca juga: Diduga Memeras SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan keduanya diamankan pada Kamis 12 Januari 2023. Keduanya diduga mengancam dan memeras Kepala Desa Sibanteng akan memberitakan sesuatu.
Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
”Waktu itu masih ada kegiatan yang BPNT Bansos itu, jadi dia menganggap ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam,” ujar Agus, Jumat (13/1/2023).
Kata dia, awalnya kedua pria tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta. Kemudian turun menjadi Rp 32 juta hingga akhirnya menjadi Rp 15 juta. Baca juga: Diduga Memeras SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Lihat Juga :