Peras Kades Sibanteng Rp15 Juta, 2 Wartawan Bodrek di Bogor Ditangkap
Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
”Terus 10 (juta) diserahkan, nanti 5 (juta) minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau enggak diserahkan, naik berita gitu,” tambahnya.
Saat ini, AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. ”Masih kita dalami aksi pemerasan oknum gadungan ini,” tutupnya.
Saat ini, AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. ”Masih kita dalami aksi pemerasan oknum gadungan ini,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :