Pengedar Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita 43,6 Kg Sabu dan 11.400 Ektasi

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:53 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Internasional...
Polrestabes Malassar berhasil membongkar jaringan pengedar sabu internasional, dengan menangkap empat pelaku serta menyita 43,6 kg sabu, dan 11.400 butir pil ekstasi. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Jaringan pengedar sabu internasional, berhasil dibongkar Polrestabes Makassar. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 43,6 kg, serta 11.400 butir pil ekstasi.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati

Sabu serta pil ekstasi tersebut, diedarkan di Pulau Jawa, dan Pulau Sulawesi. Dari tangan para tersangka pengedar sabu jaringan internasional ini, polisi juga menyita uang tunai Rp103 juta, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan ekstasi.



Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan, pengungkapan pengedar sabu jaringan internasional ini berawal dari pengungkapan pengedar sabu di Jalan Abdullah Daeeng Siruna, dan Jalan Faisal Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Kronologi Ratusan Ribu...
Kronologi Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan dalam Mobil yang Kecelakaan di Tol Trans Sumatera
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved