Pengedar Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita 43,6 Kg Sabu dan 11.400 Ektasi

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:53 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Internasional...
Polrestabes Malassar berhasil membongkar jaringan pengedar sabu internasional, dengan menangkap empat pelaku serta menyita 43,6 kg sabu, dan 11.400 butir pil ekstasi. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Jaringan pengedar sabu internasional, berhasil dibongkar Polrestabes Makassar. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 43,6 kg, serta 11.400 butir pil ekstasi.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati

Sabu serta pil ekstasi tersebut, diedarkan di Pulau Jawa, dan Pulau Sulawesi. Dari tangan para tersangka pengedar sabu jaringan internasional ini, polisi juga menyita uang tunai Rp103 juta, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan ekstasi.



Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan, pengungkapan pengedar sabu jaringan internasional ini berawal dari pengungkapan pengedar sabu di Jalan Abdullah Daeeng Siruna, dan Jalan Faisal Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Kronologi Ratusan Ribu...
Kronologi Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan dalam Mobil yang Kecelakaan di Tol Trans Sumatera
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved