Periksa Hewan Kurban, Petugas Dispernakan Belum Temukan Sapi Sakit
Senin, 13 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Seksi Zoonosis dan Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) Dispernakan KBB, Acep Rohimat menambahkan, aturan ketat diberlakukan kepada pedagang dan pembeli hewan kurban. Hal itu sesuai dengan SE Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor: 008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Menghadapi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
"Penjual dan pembeli harus menggunakan baju lengan panjang dan sarung tangan sebagai antisipasi agar tidak ada virus yang langsung kena ke kulit, baik pedagang atau pembeli," tuturnya. (Baca: 4 Bulan, Klaim Biaya COVID-19 di Bandung Tembus Rp28 Miliar)
Sementra itu Entang, pemilik peternakan yang menjual hewan kurban di Cisarua, KBB, mengatakan, semua hewan kurban yang ada di tempatnya layak dijual dan dalam kondisi sempurna. "Tadi sudah dicek semuanya alhamdulillah sehat. Kami selalu menjaga kesehatan hewan untuk kurban, karena kalau sakit kami rugi juga," ucapnya.
"Penjual dan pembeli harus menggunakan baju lengan panjang dan sarung tangan sebagai antisipasi agar tidak ada virus yang langsung kena ke kulit, baik pedagang atau pembeli," tuturnya. (Baca: 4 Bulan, Klaim Biaya COVID-19 di Bandung Tembus Rp28 Miliar)
Sementra itu Entang, pemilik peternakan yang menjual hewan kurban di Cisarua, KBB, mengatakan, semua hewan kurban yang ada di tempatnya layak dijual dan dalam kondisi sempurna. "Tadi sudah dicek semuanya alhamdulillah sehat. Kami selalu menjaga kesehatan hewan untuk kurban, karena kalau sakit kami rugi juga," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :