Takut Diserobot, Seni Tiban Kediri Segera Dipatenkan
loading...
A
A
A
KEDIRI - Kesenian tradisional Tiban atau seni Tiban masih banyak dijumpai di tengah masyarakat Kabupaten Kediri , Jawa Timur. Agar tidak diklaim pihak lain, Pemkab Kediri tengah berancang-ancang mematenkan seni Tiban.
Kesenian yang digelar pada setiap musim kemarau panjang itu diharapkan bisa segera terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Dengan demikian rasa memiliki masyarakat Kabupaten Kediri terhadap budaya asli juga dapat lebih meningkat,” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kepada wartawan Rabu (11/1/2023).
Seni Tiban seringkali disebut kesenian meminta hujan. Kesenian ini menampilkan dua orang laki-laki yang berlaga dengan cemeti. Dengan iringan gamelan, kedua orang yang berdiri di tengah gelanggang, saling mencambuk punggung masing-masing.
Kucuran darah yang berasal dari luka cambuk ditambah doa kepada yang maha pencipta diharapkan bisa mengakhiri musim kemarau panjang. Dari penelusuran di lapangan, seni Tiban tidak hanya digelar di wilayah Kabupaten Kediri.
Setiap musim kemarau panjang, sebagian warga Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek juga menggelar seni Tiban. Tiban terus digelar hingga kemarau berganti penghujan.
Menurut Mas Dhito begitu Hanindhito biasa disapa, Kabupaten Kediri melimpah budaya tradisional. Kebudayaan tersebut masih tumbuh subur di masyarakat.
Agar tidak diserobot pihak lain, budaya yang ada, kata dia perlu dipatenkan dengan HAKI. Pemkab Kediri sebelumnya juga mematenkan kesenian Jaranan Jowo. Jaranan Jowo resmi milik Kabupaten Kediri yang disahkan Kementrian Hukum dan HAM. “Perlu pematenan dengan HAKI agar tidak diakui pihak lain,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok.
Saat ini Pemkab Tengah mengusulkan pematenan seni Tiban yang masih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Kras dan Ngadiluwih. Imam Mubarok juga mengatakan, belum lama pemkab telah mematenkan seni Jaranan Jowo.
“Selain seni Tiban yang sedang diusulkan lainnya adalah seni Wayang Krucil, dan Warongko keris,” tandasnya.
Kesenian yang digelar pada setiap musim kemarau panjang itu diharapkan bisa segera terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Dengan demikian rasa memiliki masyarakat Kabupaten Kediri terhadap budaya asli juga dapat lebih meningkat,” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kepada wartawan Rabu (11/1/2023).
Seni Tiban seringkali disebut kesenian meminta hujan. Kesenian ini menampilkan dua orang laki-laki yang berlaga dengan cemeti. Dengan iringan gamelan, kedua orang yang berdiri di tengah gelanggang, saling mencambuk punggung masing-masing.
Kucuran darah yang berasal dari luka cambuk ditambah doa kepada yang maha pencipta diharapkan bisa mengakhiri musim kemarau panjang. Dari penelusuran di lapangan, seni Tiban tidak hanya digelar di wilayah Kabupaten Kediri.
Setiap musim kemarau panjang, sebagian warga Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek juga menggelar seni Tiban. Tiban terus digelar hingga kemarau berganti penghujan.
Menurut Mas Dhito begitu Hanindhito biasa disapa, Kabupaten Kediri melimpah budaya tradisional. Kebudayaan tersebut masih tumbuh subur di masyarakat.
Baca Juga
Agar tidak diserobot pihak lain, budaya yang ada, kata dia perlu dipatenkan dengan HAKI. Pemkab Kediri sebelumnya juga mematenkan kesenian Jaranan Jowo. Jaranan Jowo resmi milik Kabupaten Kediri yang disahkan Kementrian Hukum dan HAM. “Perlu pematenan dengan HAKI agar tidak diakui pihak lain,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok.
Saat ini Pemkab Tengah mengusulkan pematenan seni Tiban yang masih banyak dijumpai di wilayah Kecamatan Kras dan Ngadiluwih. Imam Mubarok juga mengatakan, belum lama pemkab telah mematenkan seni Jaranan Jowo.
“Selain seni Tiban yang sedang diusulkan lainnya adalah seni Wayang Krucil, dan Warongko keris,” tandasnya.
(nic)