Kantor Kejati Maluku Utara Digeruduk Ratusan Nakes RSUD CB, Ternyata Ini Masalahnya

Senin, 09 Januari 2023 - 22:44 WIB
loading...
A A A

Meski begitu kata dia, perlu waktu untuk proses dan kajian mendalam untuk menetapkan apakah ada perbuatan melawan hukumnya ataukah tidak. Padah kasus ini mengendap di mejah Intelijen sudah cukul lama atau kurang lebih sudah 5 bulan.

Efrianto juga menyatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dokumen temuan dan sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat sebagai rujukan.

"Karena itu berikan kami waktu, berikan kami kepercayaan. Kami memahami itu," tandasnya.

Diketahui, dalam aksi ini massa juga meminta Kejati segera menelusi harta kekayaan tidak wajar sejumlah pejabat di RSUD CB Ternate.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2055 seconds (0.1#10.140)