Briptu ER Bercanda Todongkan Pistol, Ternyata Meletus Tembak Mati Warga Sipil
Senin, 09 Januari 2023 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Pistol itu ditodongkan ke arah perut korban, Namun senjata itu langsung meledak sebanyak satu kali mengenai perut korban hingga tersandar di sofa.
"Ndilalah meledak, pada saat kita periksa pistol itu tidak ada magasin. Jadi magasin itu ditinggal di rumah. Kemungkinan masih ada satu peluru yang tertinggal," kata Ariasandy, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Mantan Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto Divonis 12 Tahun Penjara
Korban saat itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawan korban tidak tertolong.
"Jadi niatnya bercanda mengakibatkan kecelakaan dan menyebabkan kawannya meninggal dunia. Hari ini tadi digelar dan oknum anggota ini ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara kasus ini ditangani Polres Sumba Barat dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
"Ndilalah meledak, pada saat kita periksa pistol itu tidak ada magasin. Jadi magasin itu ditinggal di rumah. Kemungkinan masih ada satu peluru yang tertinggal," kata Ariasandy, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Mantan Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto Divonis 12 Tahun Penjara
Korban saat itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawan korban tidak tertolong.
"Jadi niatnya bercanda mengakibatkan kecelakaan dan menyebabkan kawannya meninggal dunia. Hari ini tadi digelar dan oknum anggota ini ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara kasus ini ditangani Polres Sumba Barat dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :