Briptu ER Bercanda Todongkan Pistol, Ternyata Meletus Tembak Mati Warga Sipil

Senin, 09 Januari 2023 - 19:26 WIB
loading...
Briptu ER Bercanda Todongkan Pistol, Ternyata Meletus Tembak Mati Warga Sipil
Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat, NTT menembak warga sipil hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 WIB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SUMBAWA BARAT - Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat, NTT menembak warga sipil hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Penembakan ini bermula saat pelaku dan korban yang merupakan teman akrab berkumpul di rumah milik orang tua salah satu rekannya untuk merayakan ulang tahun. Pelaku merupakan pengawal pribadi (walpri) Kajari yang senjata apinya melekat di badan.



Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, korban saat itu bercermin menggunakan handphone (HP).

Pelaku langsung menegur korban menggunakan kalimat "kamu macam cewek saja" sambil bercanda dengan menodongkan menggunakan pistol HS-9 kaliber 99 mm.

Pistol itu ditodongkan ke arah perut korban, Namun senjata itu langsung meledak sebanyak satu kali mengenai perut korban hingga tersandar di sofa.

"Ndilalah meledak, pada saat kita periksa pistol itu tidak ada magasin. Jadi magasin itu ditinggal di rumah. Kemungkinan masih ada satu peluru yang tertinggal," kata Ariasandy, Senin (9/1/2023).


Korban saat itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawan korban tidak tertolong.

"Jadi niatnya bercanda mengakibatkan kecelakaan dan menyebabkan kawannya meninggal dunia. Hari ini tadi digelar dan oknum anggota ini ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Sementara kasus ini ditangani Polres Sumba Barat dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)