Oknum Pegawai Honorer di Mesuji Lampung Tampung Motor Curian
Sabtu, 07 Januari 2023 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak
"Pelaku mengaku mendapatkan motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp3 juta. Pelaku AB ini DPO Polsek Banjar Agung," jelasnya.
Akibat perbuatannya, BN alias RN ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
"Pelaku mengaku mendapatkan motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp3 juta. Pelaku AB ini DPO Polsek Banjar Agung," jelasnya.
Akibat perbuatannya, BN alias RN ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
(san)
Lihat Juga :