Oknum Pegawai Honorer di Mesuji Lampung Tampung Motor Curian

Sabtu, 07 Januari 2023 - 17:37 WIB
loading...
Oknum Pegawai Honorer...
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap. Foto: Istimewa
A A A
MESUJI - Seorang oknum pegawai honorer berinisial BN alias RN (36) ditangkap polisi, di Mesuji, Lampung. Lantaran, menjadi penadah motor curian.

Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

"Ditangkap saat sedang berada di daerah Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," katanya, Sabtu (7/1/2023).



Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita motor Honda Vario BE 4976 CR milik korban Muhamad Usman (27), korban pencurian di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.



"Pelaku mengaku mendapatkan motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp3 juta. Pelaku AB ini DPO Polsek Banjar Agung," jelasnya.

Akibat perbuatannya, BN alias RN ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2656 seconds (0.1#10.140)