Polisi Tembak Polisi, Mantan Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto Divonis 12 Tahun Penjara
Jum'at, 06 Januari 2023 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudi Suryanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara," kata ketua Majelis Hakim, Achmad Iyud Nugraha saat membacakan amar putusan.
Baca juga: Detik-detik Penembakan Aipda Ahmad Karnain, Warga Dengar Suara Histeris
Atas vonis majelis hakim kepada terdakwa, JPU akan melakukan upaya banding.
Diketahui sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain (41) tewas ditembak oleh rekannya, Aipda Rudi Suryanto. Pelakunya tidak lain adalah Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Peristiwa penembakan itu terjadi di kediaman korban pada Minggu (4/9/2022) malam. Peristiwa penembakan itu menggemparkan warga sekitar.
Salah seorang saksi yang juga tetangga korban, Mahmuda kepada polisi menyebutkan, pada saat sedang bersama anaknya Dian Pratiwi yang sedang menjahit baju di rumah.
“Dia mendengar suara ledakan letusan di rumah saudara (AK). Selanjutnya saksi mendengar suara anak tolong-tolong dari rumah (AK), lalu saksi keluar rumah, melihat ada sepeda motor yg tidak saksi ketahui jenisnya dan berapa orang yg mengendarai ke arah jalan kedalam/arah barat," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Detik-detik Penembakan Aipda Ahmad Karnain, Warga Dengar Suara Histeris
Atas vonis majelis hakim kepada terdakwa, JPU akan melakukan upaya banding.
Diketahui sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain (41) tewas ditembak oleh rekannya, Aipda Rudi Suryanto. Pelakunya tidak lain adalah Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Peristiwa penembakan itu terjadi di kediaman korban pada Minggu (4/9/2022) malam. Peristiwa penembakan itu menggemparkan warga sekitar.
Salah seorang saksi yang juga tetangga korban, Mahmuda kepada polisi menyebutkan, pada saat sedang bersama anaknya Dian Pratiwi yang sedang menjahit baju di rumah.
“Dia mendengar suara ledakan letusan di rumah saudara (AK). Selanjutnya saksi mendengar suara anak tolong-tolong dari rumah (AK), lalu saksi keluar rumah, melihat ada sepeda motor yg tidak saksi ketahui jenisnya dan berapa orang yg mengendarai ke arah jalan kedalam/arah barat," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Lihat Juga :