Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar

Senin, 13 Juli 2020 - 06:32 WIB
loading...
A A A
Ipda Arif Muda melanjutkan, jika pelaku beraksi dua orang. Namun salah satu pelaku berhasil kabur dari kejaran Polisi. (Baca juga: Dikabarkan Terpapar COVID-19, Jenazah Gus Kamil Langsung Dimakamkan )

"Jadi mereka beraksi dua orang, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan membawa barang bukti sebuah hp (handphone) milik korbannya", Tegasnya.

Selanjutnya, pelaku LN (22) tahun, warga jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, beserta barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi diserahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Makassar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara. (Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )

Sementara satu rekan pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian lantaran berhasil kabur membawa barang bukti Hanphone (HP) milik korbannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kombes Edy Setyanto...
Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Detik-detik Perempuan...
Detik-detik Perempuan di Bogor Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret Motor Pelaku
Viral Perempuan di Bogor...
Viral Perempuan di Bogor Diduga Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret, Polisi Cek TKP
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved