Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar

Senin, 13 Juli 2020 - 06:32 WIB
loading...
A A A
Ipda Arif Muda melanjutkan, jika pelaku beraksi dua orang. Namun salah satu pelaku berhasil kabur dari kejaran Polisi. (Baca juga: Dikabarkan Terpapar COVID-19, Jenazah Gus Kamil Langsung Dimakamkan )

"Jadi mereka beraksi dua orang, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan membawa barang bukti sebuah hp (handphone) milik korbannya", Tegasnya.

Selanjutnya, pelaku LN (22) tahun, warga jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, beserta barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi diserahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Makassar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara. (Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )

Sementara satu rekan pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian lantaran berhasil kabur membawa barang bukti Hanphone (HP) milik korbannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kombes Edy Setyanto...
Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Detik-detik Perempuan...
Detik-detik Perempuan di Bogor Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret Motor Pelaku
Viral Perempuan di Bogor...
Viral Perempuan di Bogor Diduga Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret, Polisi Cek TKP
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved